Suap Kemenag, KPK Panggil Panitia Seleksi Jabatan

Suap Kemenag, KPK Panggil Panitia Seleksi Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama, Muhammad Amin terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Amin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (15/4).


Selain itu, KPK memanggil tersangka Muhammad Muafaq Wirahardi untuk diperiksa terkait kasus ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa staf khsusus Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin, Gugus Joko Waskito, dengan 10 pertanyaan. Gugus diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin, pada Jumat (12/4).

Usai menjalani pemeriksaan, Gugus menolak membeberkan apa saja yang ditanyakan kepadanya.

"Materi tanya penyidik aja ya," ujar Gugus di Gedung KPK, Jakarta.

Saat ditanya awak media soal penyitaan uang di ruang kerja Lukman Hakim oleh KPK, ia bungkam. Gugus mengaku tidak tahu menahu soal uang sejumlah US$30 ribu dan Rp180 juta yang sudah disita KPK tersebut.

"Tanya pak Menteri dong, saya enggak tahu," ujarnya.

Ia juga enggan terbuka soal informasi bahwa Romi pernah datang dan menemui Lukman di ruang kerjanya di kantor Kemenag.

"Tanya saja ke penyidik," katanya.

KPK telah menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahardi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Tinur Haris Hasanuddin sebagai tersangka suap jual beli jabatan.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Bandar bola terpercaya
Share on Google Plus

About marketing

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment